Seorang warga desa kualu nenas kecamatan Tambang diamankan oleh pihak berwajib
Pria tersebut diduga melakukan transaksi jual beli chip game online. Pria ini diamankan
sekitar pukul 22.50 pada hari Rabu 8/11 /2023 di warung Alifa Ponsel yang berada Jalan Raya Pekanbaru
tepatnya di Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang.
Petugas mengatakan bahwa pelaku sudah meresahkan masyarakat sekitar. Berkat laporan masyarakat
pelaku bisa diamankan di Kantor Polisi . Awal penangkapan ini berawal di tkp saat pelaku sedang melakukan transaksi
setelah itu dia berhasil diamankan oleh petugas. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone dan uang tunai 1 juta Rupiah.
Pelaku dan barang bukti masih dalam pemeriksaan di kantor Polisi