Polisi berhasil meringkus 5 orang pelaku pemain dadu Goncang di bankga belitung
Peringkusan tersebut dilakukan disebuah gudang di jalan Konghin kelurahan Mangkol
Dari situ polisi dapat mengamankan 5 orang pelaku yang berinisial CK 49 tahun, RE 42 tahun, SL 44 tahun, LMF 46 tahun, dan Jo 40 tahun
dari ke lima pelaku salah satunya adalah bandar dari permainan
mengenai kronologis peringkusannya dikatakan bahwa adanya laporan masyarakat sekitar tentang adanya aktivitas permainan dadu guncang ini
di lokasi tersebut
dari proses pengamanan tersebut berhasil diamankan juga barang bukti berupa dadu guncang dan uang tunai senilai 69 juta.